HEADLINEPERISTIWA

10 Menit Tertimpa Tanah, Supriyatna Ditemukan Meninggal Dunia

117
×

10 Menit Tertimpa Tanah, Supriyatna Ditemukan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Supriyatna (25), ditemukan tak bernyawa usai tertimpa tanah di lokasinya menambang timah, di pesisir pantai Dusun Batu Ampar, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (18/11) siang kemarin.

Kapolres Bangka melalui Kasat Polairud AKP Yanto, membenarkan kabar tersebut. Namun dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, dikarenakan sedang fokus pada kegiatan vaksinasi dan bantuan sosial dalam rangkaian HUT 71 Polairud.

“Iya, benar. Yang meninggal itu penyelam, pemilik TI-nya. Nanti, ya? Ini kami masih sibuk ngurusi kegiatan vaksin dan bansos,” kata Yanto.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, Supriyatna menambang timah dengan TI Selam bersama dua rekannya, Ansor (21) dan Baruno (31). Lokasi tambang TI Selam itu dipinggir pantai di Gusung Putih Dusun Batu Ampar, Desa Riding Panjang.

Musibah itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat tiga orang penambang dengan menggunakan 1 unit mesin dongpeng dan kompresor. Mereka menambang timah di lokasi pinggir pantai secara manual, dimana satu orang menyelam ke dasar laut dengan menggunakan kompresor dan dua orng menunggu di sakan.

Pada saat sedang bekerja di laut dengan kedalaman sekitar 3 meter dengan menyemprot di camui kedalaman lebih kurang 2 meter, Supriyatna tertimbun tanah sekitar 10 menit di dalam lubang camuy, dengan posisi tertimpa tanah, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya rekan-rekan korban membawa jenazah ke rumah kakaknya, Sarkim, di Desa Tanjung Ratu. Pukul 17.00 WIB hari itu juga, jenazah Supriyatna dimakamkan di pemakaman umum Desa Tanjung Ratu.

Atas kejadian itu, telah diamankan dua orang sebagai penyandang dana dan koordinator, Rido dan Sukir, warga Desa Riding Panjang.

Terpisah, Direktur Direktorat Polairud Polda Babel, Kombes Pol Mocahamad Zainul, memastikan kasus laka tambang TI Selam tersebut diproses sesuai SOP yang berlaku.

“(Kasus) itu tetap kita proses sesuai SOP. Karena untuk TI Selam itu memang tidak direkomendasikan,” ujar Zainul di ruang kerjanya, Jum’at siang. (Romlan)