BANGKA TENGAH — Kepala Desa Lubuk Besar Superi Juhada mengungkapkan, sebanyak 101 wara desa Lubuk Besar akan mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. 101 orang itu kata Superi, sudah dilakukan pengajuan kepada pihak Pemkab Bangka Tengah. Dia berharap, pengajuan itu bisa direalisasi.
” Kami telah mengajukan proposal untuk masyarakat kami di Desa Lubuk Besar ini dengan jumlah sebanyak 101 orang. Di sini kami berharap Pak Bupati dapat mengabulkannya,” kata Superi, usai menggelar sosialisasi pelaksanaan BSPS, di kantor desa Lubuk Besar, Jum’at (16/12) pagi.
Sementara, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp20 Juta yang akan diterima setiap orang dengan rincian yakni Rp17,5 Juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 Juta untuk upah pembangunanya.
Algafry berharap, jika bantuan tersebut sudah terealisasi, masyarakat yang menerimanya pun dapat menggunakan bantuan itu dengan bijak bukan untuk kepentingan pribadi.
” Swadaya ini memiliki arti dikelola sendiri. Jika memang nantinya Bapak Ibu menerima bantuan ini, saya ingatkan lagi, tolong uangnya nanti digunakan sebagaimana mestinya. Jangan disalah gunakan, jangan dibelikan motor, atau barang lainnya, tapi untuk renovasi rumah,” ungkap Algafry. (**)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah