HEADLINEHUKUM KRIMINAL

2 Buruh Harian Diringkus Polisi

8
×

2 Buruh Harian Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan meringkus 2 buruh harian lepas YP (20) dan HK (25), disamping Masjid Al-Ihsan Jalan Jendral Sudirman Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (02 Juni) lalu.

Kapolres Bangka Selatan melalui Kasatres Narkoba AKP Suhendra mengatakan, kedua tersangka ditangkap lantaran sering bertransaksi narkoba di samping Masjid Al Ihsan.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa disamping Masjid Al Ihsan sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Suhendra, Minggu (4/6).

Dengan disaksikan Ketua RT setempat, anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti diduga narkotika Jenis Sabu sebanyak 14 (empat belas) paket.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (Tris)