PANGKALPINANG – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti Kegiatan Diklat Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rabu (24/3).
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan, Analisis Jabatan hendaknya tersusun rapi, sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga beban kerja pegawai dapat terukur .
“ Untuk itu saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena titik awal perencanaan pegawai baik dari segi jumlah, kualitas, rekruitmen, penempatan, penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi, penentuan penghasilan yang adil dan layak, serta penentuan besaran organisasi, itu semua hendaknya berpedoman pada analisis jabatan dan perhitungan beban kerja,“ jelas Wagub.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
“Tujuan pelaksanaan Anjab dan ABK ini untuk memenuhi kebutuhan terciptanya efektivitas dan efesiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai pada setiap instansi serta sebagai pedoman untuk menentukan kelas atau peringkat jabatan ASN,” bebernya.
Wagub berharap, peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi, untuk menciptakan kenyamanan saat bekerja dalam organisasi.
Adapun materi yang diberikan selama peserta mengikuti diklat yakni analisis jabatan, praktek penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, praktek penyusunan analisis beban kerja, penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dan analisis jabatan serta analisis beban kerja di pemerintah daerah.
Kegiatan akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 24 s.d 30 Maret 2021. Adapun narasumber berasal dari Widyaiswara Badan Kepegawaian Negara RI, serta Regional VII BKN Palembang. (*)