PANGKALPINANG — Analis APBN Ahli Madya Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI, Kiki Zakiah, berdiskusi sekaligus menerima masukan dan saran dari Sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung, terkait Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Akuntabilitas Keuangan Negara Legislatif.
“Kami lagi menyusun jabatan fungsional baru, namanya analis akuntabilitas keuangan negara legislatif,” ujar Kiki kepada tim publikasi dan media di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Selasa (21/10/2021).
Kiki menyatakan, hal yang melatarbelakangi pembentukan jabatan tersebut adanya amar Presiden RI, Ir. H Joko Widodo, dalam rangka penyederhanaan jabatan dari struktural ke fungsional.
“Ini mungkin jawaban untuk struktural ingin pindah ke jabatan fungsional. Mungkin salahsatunya terkait dengan fungsi DPRD salah satu pengawasan (terhadap keuangan negara),” jelasnya.
Melalui jabatan fungsional ini, diharapkan dapat membantu tugas anggota dewan dan sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan fisik pengawasan di bidang keuangan negara.
“Karena yang menjadi bahan utamanya, laporan hasil pemeriksaan BPK. Dimana BPK memeriksa semua keuangan negara, jadi termasuk juga keuangan daerah. Jadi makanya kami memperkenalkan jabatan ini, agar selanjutnya dapat dipergunakan di daerah,” Kiki membeberkan.
Sebagai bahan informasi, setelah berkoordinasi dengan masing – masing sekretariat DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota, akan diusulkan dengan Kemenpan RB RI.
Sejauh ini sudah ada butir pasal yang telah disusun, jika Kemenpan RB telah menyetujui, pihaknya mengharapkan jabatan fungsional ini selesai di akhir tahun 2021. (*)
Sumber : Publikasi Setwan