BANGKA — Anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan, mengaku, Kabupaten Bangka Utara dapat dibentuk, dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal itu dikatakan oleh dia, usai melakukan pertemuan guna membahas kembali pembentukan Kabupaten Bangka Utara, bersama para anggota Forkoda serta Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, Jum’at (05/11) sore di Qping Kafe Belinyu.
” Sangat memungkin kan, karna kajian Kementerian Pertahanan sudah, kenapa Lanal ada disitu? Alki, ada disini Alki, sangat memungkinkan donk,” ungkap Aksan.
Aksan juga mengatakan, ada 2 kemungkinan yang bisa dilakukan dalam pembentukan Kabupaten Bangka Utara, yaitu dengan sistem Button Up dan Top Down.
” Ternyata, ada 2 kemungkinan, artinya dari bawah ke atas, namanya Buttom Up, itu dari dulu udah bermasalah. Undang-undang untuk pemekaran Desa itu kan ada 4000 jiwa, 800 KK, itu kan nggak mungkin, itu paling lama 3 tahun, itu kalau dari Buttom Up. Tetapi Top Down, semua udah tau itu. Tapi Top Down, Undang- Undang Legislatif itu kan, dari DPR RI, itu bisa RUU diajukan, dengan syarat kawasan strategis. Nah, sekarang kita bentuk SK, untuk kajian strategis, pertahanan nasional atau apa lah, ada 2, ekonomi kalau nggak pertahanan nasional. Itu, diajukan Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri, itu diajukan ke DPR RI, nah ini jalur Top Down, ini yang memungkinkan. Nah kalau itu sudah diajukan, bisa dimekarkan menjadi Bangka Utara,” jelasnya.
Untuk masalah lainnya seperti potensi daerah, Aksan menyebut tidak usah diragukan lagi, sebab, kata dia, banyak potensi yang terdapat di Belinyu, seperti kelautan, perkebunan, hingga tambang yang sudah menjadi sebuah kajian tersendiri.
Maka dari itu, Aksan sangat setuju dengan perjuangan yang dilakukan oleh Forkoda yang tidak berputus asa dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Bangka Utara. (Randhu)