BANGKA TENGAH — Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman, mengikuti kebijakan pusat terkait penghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
“Kalau berkaitan dengan itu, tetap kita sampaikan dengan pemerintah pusat itu, kita ikuti. Namun bagi kami sangat penting dan berguna kami tetap mengikuti prosedur itu,” kata Algafri seusai menyerahkan register kepada para honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (3/8).
Ia menambkan, opsi yang dilakukan pihaknya yang akan datang melakukan upaya kepada para tenanga honorer untuk mengikuti tes PPPK.
“Maka, salah satu upaya juga yang kami lakukan teman-teman yang berpeluang tes PPPK nanti kita latih pelatihan CAT,” terangnya. (Dika)