BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar evaluasi pelaksanaan Anggaran Dana Desa Smester Pertama, Kamis (04/08) pagi, di Kantor Camat Sungailiat.
Bupati Bangka Mulkan mengatakan, evaluasi ini sebetulnya sudah masuk pada Smester kedua. Namun hal ini perlu dilakukan guna menghindari permasalahan dalam penyerapan dana Desa.
” Evaluasi dari pada kemajuan anggaran Desa Rebo, untuk smester pertama. Smester pertama Januari sampai Maret, untuk smester ke dua itu April sampai Juni jadi sudah terlewatkan,” kata Mulkan.
Menurut Mulkan, untuk anggaran perubahan desa saat ini sudah memasuki perubahan. Dan itu rencananya akan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Bangka.
” Jadi ini perlu kita lakukan bersama, jangan sampai penyerapan anggaran APBDes ini jadi masalah. Karena kita sudah memasuki anggaran perubahan. Besok kita akan menyampaikan secara paripurna kepada DPRD Bangka. Biasanya anggaran perubahan ini Agustus, September dan Oktober,” kata dia.
Maka dari itu kata Mulkan, evaluasi terhadap penyerapan dan penggunaan dana desa ini harus dievaluasi guna mencegah kekeliruan dari pemerintah pusat.
Rp 7 Milyar Untuk 62 Desa
Mulkan menyebutkan, Anggaran Desa di Kabupaten Bangka tahun 2022 dipastikan mengalami perubahan, totalnya sebesar Rp. 7 Milyar yang akan dibagikan kepada 62 se – Kabupaten Bangka.
” Iya, anggaran perubahan tahun 2022 untuk Desa se Kabupaten dianggarkan Rp. 7 Milyar, dan akan dibagikan kepada 62 Desa se Kabupaten Bangka. Nanti tinggal peruntukkannya seperti apa. Ataukah untuk pemberdayaan masyarakat nanti atau untuk PKK-nya, seperti itu,” bebernya.
Meski sudah dianggarkan demikian, Mulkan mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kepada para Kades se – Kabupaten Bangka, guna membahas peruntukan anggaran yang akan dibagikan tersebut.
” Dan kita akan rakordes dengan Kepala Desa anggaran perubahan ini dititik beratkan kemana. Mungkin dalam pelaksanaan selama 6 bulan ini ada suatu hambatan, atau tidak teralokasi atau kekurangan dalam anggaran,” imbuhnya.
Anggaran sebesar Rp. 7 Milyar tersebut kata Mulkan, nantinya akan dibagikan kepada 62 Desa se – Kabupaten Bangka dengan nominal kurang lebih Rp. 100 Juta lebih, ke setiap Desa di Kabupaten Bangka. (Randhu)