PANGKALPINANG — Sudah menjadi fenomena umum, di Bangka Belitung masih banyak penambangan timah yang dilakukan secara ilegal, baik di darat maupun di laut.
Tanpa peduli terjadinya polemik, dampak kerusakan lingkungan, atau kaidah pertambangan yang baik, para penambang hanya memikirkan bagaimana mereka bisa menghasilkan timah yang banyak?
Sebagai pemegang IUP terbesar di Babel, PT Timah Tbk tentu dapat berperan membina dan mengakomodir masyarakat setempat, agar tidak lagi menambang secara ilegal di wilayah konsesi perusahaan plat merah itu.
Dikonfirmasi perihal peranan PT Timah tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan terkesan enggan menanggapi.
“Untuk perihal illegal mining, mungkin bukan domain kita untuk menjawab,” ujar Anggi, Senin (15/2) petang.
Disinggung banyaknya penambang yang dibawah binaan perusahaan mitra PT Timah, Anggi juga enggan hal itu dapat dikategorikan sebagai peran PT Timah dalam mengatasi penambangan ilegal.
Dia menekankan, PT Timah mengedepankan kaidah penambangan Good Mining Practice dan taat regulasi.
“PT Timah dalam menambang mengedepankan kaidah penambangan good mining practice dan taat regulasi. Terpenting adalah mengoptimalkan konsesi perusahaan untuk meningkatkan produktifitas,” demikian Anggi. (Romlan)