BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian, menyelenggarakan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan di Kantor Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Selasa (28/9).
“Menurut data Kemenkes RI angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai 100-156 angka kematian per tahunnya,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman usai meninjau proses vaksinasi, Selasa (28/9).
Di Kabupaten Bangka Tengah, lanjutnya, selain hewan peliharaan, namun banyak juga hewan liar di sekitar warga, khususnya warga Desa Jeruk. Hewan liar inilah yang membawa virus rabies, dan menularkan kepada hewan peliharaan tanpa kita sadari.
“Diharapkan status bebas rabies di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah dapat dipertahankan, sehingga kesehatan masyarakat dapat tercapai dan tidak ada kasus kematian akibat rabies,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Sajidin mengatakan, bahwa kegiatan Vaksinasi Rabies pada Hewan Pembawa Rabies ini, dalam rangka memperingati Word Rabies Day 2021.
“Hewan peliharaan yang kita pelihara seperti kucing, anjing, kera dan musang terkadang menularkan penyakit atau infeksi ke manusia yang disebut Zoonosis, dan ini mendapat perhatian dunia mengenai epidemiologi, mekanisme transmisi penyakit dari hewan ke manusia, diagnosa, pencegahan dan kontrol.” Ungkapnya
Lebih lanjut dikatanya, peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan Zoonosis di Indonesia,
“Kesadaran masyarakat dalam program vaksinasi hewan piaraan, peningkatan kualitas manajemen pemeliharaan hewan piaraan, peningkatan kebersihan diri dan lingkungan merupakan kunci awal dalam pencegahan dan pengendalian.” pungkasnya. ( Hari Yana)