PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat membentuk tim Satuan Tugas Tambang Timah Illegal. Tim tersebut bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada rapat yang dihadiri Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Drs. Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Ridwan Djamaluddin menunjuk Thamron Alias Aon, pengusaha asal Koba, Bangka Tengah, sebagai Ketua Tim Satgas Tambang Timah Illegal tersebut.
Ridwan Djamalludin mengatakan, Tim Satuan Tugas Tambang Timah Illegal ini lahir dari keresahan masyarakat yang mengadu kepada dirinya, melalui berbagai kanal laporan.
“Seperti yang sudah saya sampaikan. Saya ingin masalah ini tidak hanya ditangani pemerintah daerah, kita harus melibatkan masyarakat. Nanti tim kita lihat level pelaksanaannya, pengarahan tetap pemerintah, nanti akan kita keluar SK-nya,” ungkap Ridwan Djamalludin, Minggu (19/6) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Ridwan juga membeberkan, seusai tim satgas dibentuk, kemudian pihaknya akan melakukan seperti apa mekananisme yang akan dijalankan Satgas Tambang Timah Illegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Nanti malam saya akan bicara, bersama teman-teman tadi yang sudah kita sepakati. Sebagai tim satuan tugas, itu secara prinsip ikut regulasi yang ada. Secara operasional nanti tim satgas ini akan bekerja di lapangan, memetakan masalah ilegal ini apa sih sebetulnya? Seperti itu,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Satgas terpilih Thamron yang biasa disapa Aon, enggan berkomentar banyak terkait kapasitas dirinya didapuk sebagai Ketua Satgas Tambang Timah Illegal.
“Saya terimakasih atas penunjukan dari Pak Gubernur, nanti saya ekpos lagi,” jawab Aon singkat. (Dika)