PANGKALPINANG — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi daerah ke 33 yang membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Pembentukan ini berdasarkan SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/218/IV/2021 tanggal 23 Februari 2021, guna mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat daerah.
Gubernur Erzaldi menjelaskan, walaupun Babel menjadi provinsi ke-33 dalam hal pembentukan tim, ia meyakinkan bahwa tim yang dibentuk dapat mempercepat akses keuangan di Babel sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Pembentukan TPAKD merupakan salah satu strategi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah melalui berbagai macam program serta digitalisasi produk dan layanan keuangan, seperti kredit usaha berskala mikro dan tabungan dalam bentuk aset produktif,” ujar Gubernur Erzaldi dalam sambutannya, yang disampaikan secara virtual via aplikasi zoom, Kamis (25/2).
Tergelitik dengan paparan Gubernur Erzaldi yang merendah, Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan RI, Sarjito, menyebut urutan ke-33 pembentukan TPAKD di Babel dengan istilah ‘the first is not always the best’.
“Walaupun pembentukan TPAKD Babel berada di urutan ke-33, tetapi kita ketahui bersama, gini ratio Babel berada pada posisi paling rendah se-Indonesia. Luar biasa, padahal saat ini gini ratio jadi hal sensitif di banyak tempat dan negara karena kesenjangan ekonomi yang banyak menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Deputi Komisioner Sarjito menjelaskan pula kemiskinan di Babel juga sangat sedikit. Babel juga telah membentuk dua tim, yakni tim pengendalian inflasi daerah dan tim percepatan akses keuangan daerah.
“Nah, hal ini menunjukkan akan adanya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan yang baik di Babel. Jadi, the first is not always the best, dan yang terakhir biasanya justru jadi yang terbaik,” tambahnya.
Sejalan dengan program OJK, terdapat beberapa program digitalisasi Babel telah berjalan, yaitu digitalisasi secure parking, retribusi daerah, dan kebocoran yang ditanggulangi dengan baik. (*)
Sumber: Dinas Kominfo