BANGKA BARATHEADLINE

Bangka Barat Terancam Kekurang Sapi Qurban

×

Bangka Barat Terancam Kekurang Sapi Qurban

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Kabupaten Bangka Barat pada Hari Raya Idul Adha mendatang terancam kekurangan stok sapi. Penyakit Mulut dan Kuku yang merebak menyerang ternak belakangan ini diduga menjadi penyebabnya.

” Kalau stok Idul Adha, untuk saat ini ada potensi kita masih kurang untuk sampai hari ini ya,” ujar Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Agung Ari Wibowo, Jumat ( 27/5 ).

Namun menurut dia bila pengiriman ternak bisa masuk, maka kebutuhan sapi di Bangka Belitung, termasuk Bangka Barat akan tercukupi.

Agung mengatakan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Idul Adha mendatang diperkirakan membutuhkan 4.000 ekor sapi, sementara kebutuhan Kabupaten Bangka Barat sekitar 500 sampai 600 ekor. Sedangkan stok yang ada di Babel saat ini hanya sekitar 2.000 ekor.

” Kalau memang bisa masuk Insya Allah bisa tercukupi. Kalau sapi menjelang Idul Adha itu kalau kebutuhan itu sekitar 500 hingga 600 ekor karena untuk se-Babel ini kurang lebih 4.000 ekor, kita ini kan masih ada ketersedian baru 2.000 se – Babel. Jadi kurang setengahnya, dari situ kita dapat gambaran bahwa kita termasuk Bangka Barat ini masih kekurangan,” bebernya.

Ari belum dapat memperkirakan stok sapi yang ada di Bangka Barat, karena saat ini pihaknya sedang mendata. Selain itu kebutuhan sapi tidak hanya untuk qurban saja, tapi juga untuk kebutuhan harian.

Di Bangka Barat sendiri diketahui terdapat tujuh ekor sapi yang terpapar PMK di Kecamatan Kelapa. Namun saat ini ketujuh sapi tersebut dinyatakan telah sembuh.

” Kemarin yang sakit sudah sembuh semua, tujuh itu sudah sembuh semua,” cetus Ari.

Tidak lancarnya pengiriman sapi disinyalir dipicu merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku. Sebab, sapi – sapi yang akan masuk ke Bangka Barat harus dikarantina dulu selama 14 hari untuk mencegah penyebaran PMK.

Hal itu dikatakan Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Zukhan Andiantoko.

” Jadi kita mengikuti prosedur terkait adanya wabah PMK, jadi untuk sapi dikarantina selama 14 hari di tempat pengeluaran yakni di Pelabuhan Tanjung Api – Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Jadi menunggu selama 14 hari itu apakah ada terinfeksi atau tidak, kalau tidak ada yang terinfeksi bisa dikirim, kalau ada ditahan dulu, dikhawatirkan dapat menyebar,” terang Zukhan. ( SK )