HEADLINEPEMPROV BABEL

Belum Ada Aturan Sebagai Payung Hukum

120
×

Belum Ada Aturan Sebagai Payung Hukum

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman segera mengambil sikap dan langkah tegas.

Dalam arahannya saat Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang secara daring melalui aplikasi zoom, Senin (4/1), Gubernur Erzaldi mengatakan, salah atau upaya pencegahan yang dapat dilakukan seperti penerapan sanksi tegas berupa denda.

Bagi tempat usaha yang masih tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, akan dilakukan penutupan aktivitas. Terlebih masih banyak di restoran atau kafe yang belum menerapkan aturan tanda silang pada kursi konsumen, untuk menandakan wajib jaga jarak.

Selain itu, Gubernur Erzaldi juga minta agar kantor-kantor di Kota Pangkalpinang menerapkan sistem Work From Home, dan sekolah-sekolah agar tidak menerapkan pembelajaran tatap muka secara langsung.

“Ketegasan sebetulnya sudah dari awal kita harus tegas, cuma kita belum ada aturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan. Namun seminggu lalu perda kita sudah mendapatkan registrasi dari Kemendagri dan dalam waktu dekat bisa digunakan sehingga bisa dilakukan penertiban dan pemberian sanksi,” ungkap Erzaldi.

Untuk sementara, Gubernur Erzaldi menilai Bangka Belitung harus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dinilai lebih baik daripada menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, mengingat pertimbangan ekonomi.

Kemudian Gubernur Erzaldi berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuat Standard Operating Procedure dalam penanganan pasien covid-19 di setiap Rumah Sakit di Bangka-Belitung.

Selanjutnya, yang menjadi arahan pada tim satgas sebelum turun ke lapangan yaitu, semua tim harus siap, termasuk kesiapan penganggaran yang dilakukan oleh kabupaten/kota untuk Satgas Covid-19.

“Saya sudah minta cek sejauh mana anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten/kota, jangan menunggu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Tidak ada kabupaten/kota yang tidak menganggarkan untuk satgas, sampaikan kepada tim dan minta pendampingan BPKP agar penanganan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tegas Gubernur Erzaldi.

Menyinggung tentang pelaksanaan vaksinasi, Gubernur Erzaldi menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto, untuk berkoordinasi dan membuat roadmap data penerima vaksin terutama tenaga kesehatan dan buat jadwal untuk kabupaten/kota sesuai tingkat paparan. (*)

Sumber: Dinas Kominfo