BANGKA — Bupati Bangka, Mulkan, menyebutkan sampai saat ini belum ada perintah khusus yaitu berupa sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk di vaksin.
Bupati Mulkan menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait sanksi bagi masyarakat yang menolak di vaksin.
” Kita nanti lihat secara aturan, dari instruksi dari pemerintah seperti apa, kan pemerintah pusat kan? Apabila masyarakat kita ada yang menolak,” Kata Mulkan saat diwawancarai usai vaksinasi, Jum’at (15/01/21) pagi, di RSUD Depati Bahrin
Menurut dia, jika masyarakat dalam keadaan sehat tidak menampik untuk tidak dilakukan vaksin, sebab kata dia, untuk melakukan vaksin ini melewati beberapa tahapan proses pengecekan kesehatan.
” Tetapi dengan catatan kan dia dalam keadaan sehat kan? Tapi dalam keadaan sehat kan dak mungkin, karena sebelum melaksanakan vaksinasi ini kan kita harus di observasi dulu kan dari tim medis. Bahkan kita diambil sample darah, dilihat ada atau tidak penyakit yang sedang kita derita,” Kata dia.
Bupati Mulkan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan vaksin Covid 19 yang sudah ada saat ini. (Randhu)