HEADLINEPEMPROV BABEL

Bertemu Mas’ud Khamid, Gubernur Bahas Kelanjutan Program LPG Bersubsidi

7
×

Bertemu Mas’ud Khamid, Gubernur Bahas Kelanjutan Program LPG Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman melakukan pertemuan dengan dengan Mas’ud Khamid, Dirut PT Pertamina Patra Niaga beserta tim untuk membahas tindak lanjut dari program subsidi gas LPG 3 kilogram hijau atau yang lebih dikenal dengan gas melon, di Wisma Tugu 2 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

“Kami sudah mulai mendata penerima subsidi tabung gas melon yang layak, dan menginputnya ke BI. Nantinya kartu ini kita berikan kepada yang berhak,” ungkapnya.

Dengan data ini, akan menjadi dasar penyaluran tabung gas subsidi LPG 3 kg. Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran yang memberitahukan bahwa TNI, Polri, dan ASN, tidak diperbolehkan menerima subsidi tabung gas LPG 3 kg ini.

“Tapi kendalanya, komposisi kebutuhan masyarakat belum tentu sama. Untuk pelaku UMKM kebutuhan gasnya berbeda dengan rumah tangga,” ungkapnya.

Erzaldi berharap pihak Pertamina bisa mengatur penerima dan menghitungnya, jika penggunaan tabung gas masyarakat yang berbeda-beda. Karena pada dasarnya, pelaku UMKM biasanya membutuhkan tabung gas lebih banyak dari pada masyarakat lainnya.

Menanggapi pernyataan ini, Mas’ud Khamid meminta Erzaldi untuk tidak khawatir. Karena, jika penggunaan kartu pada transaksi jual beli gas subsidi telah dimulai, maka akan secara jelas tercatat data pembelian.

“Record pembelian ini yang akan kita jadikan acuan untuk para pembeli, untuk menghitung masing-masing kuota kebutuhan gas pada tiap-tiap pembeli,” ungkapnya.

Dirinya pun menambahkan, akan menaikkan jumlah penjualan tabung gas non subsidi ke Babel. Karena akan semakin banyak masyarakat tidak tepat sasaran sebelumnya yang beralih ke tabung gas merah muda ukuran 5 kg non subsidi.

Selain keputusan mengenai tabung gas, Gubernur Erzaldi pun menyampaikan keputusan mengenai program Pertamina Langit Biru.

Dirinya menyatakan akan mendukung pertamina. Namun perlu dilakukan kajian tambahan untuk menghindari inflasi dan supaya tidak ada pihak yang dirugikan. (*)