BANGKA BARAT — Aktivitas ratusan ponton isap yang menambang di Teluk Kelabat Dalam, perairan Tanjung Ru, Desa Bakit Kecamatan Parittiga terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Wakil Bupati Bangka Barat Terpilih, Bong Ming Ming.
Penambangan yang disinyalir ilegal itu mendapat penolakan dari masyarakat nelayan setempat. Bahkan pemasangan batas antara wilayah penambangan dan tangkapan nelayan beberapa waktu lalu juga menuai penolakan dan polemik.
Menanggapi masalah tersebut, Bong Ming Ming mengatakan, hal pertama yang harus dipahami, bila mengacu kepada Perda Zonasi, wilayah Teluk Kelabat dalam merupakan zero tambang. Kendati masih ada IUP PT. Timah di lokasi tersebut dan masih bisa melakukan kegiatan, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan juga yaitu sosialisasi, konsultasi publik, dan seterusnya serta harus memperhatikan persoalan lingkungan.
” Waktu kemarin tanggapan dari KLH Provinsi dengan banyaknya TI Apung disana sudah melewati ambang batas maksimal lingkungan hidup. Dan yang kami pahami, punya PT. Timah hanya beberapa, sisanya ilegal, kalau yang saya pahami waktu di DPRD, nggak tahu kalau sekarang. Artinya kalau dia ilegal, tidak ada batasan, nggak boleh, selesai!. Selama di Kelabat Dalam zero tambang, clear persoalan. Nggak ada batasan – batasan itu,” cetus Bong Ming Ming, Minggu ( 7/2/2021 ) via WhatsApp.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung ini berharap semua pihak harus mematuhi aturan bahwa Teluk Kelabat Dalam adalah wilayah zero tambang.
” Sudah kita tetapkan dalam Perda zonasi bahkan itu juga sudah menjadi permintaan empat Kementerian. Itu yang pertama, artinya tidak boleh ada aktivitas tambang disana,” tukasnya.
Apalagi aktivitas penambangan ilegal tersebut kata dia, selain ilegal juga sudah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Karena itu, Bong Ming Ming minta aparat melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut, apalagi pemberitaan di berbagai media sudah begitu masif.
” Untuk itu sekali lagi secara pribadi, sebagai salah satu bagian masyarakat Bangka Belitung, saya sangat berharap aparat hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap semua aktivitas tambang di Kelabat Dalam. Usut tuntas mulai dari pelaku sampai ke penampungnya, jangan biarkan persoalan ini berlarut larut. Kasihan masyarakat nelayan, yang sudah kemana – mana mencari keadilan. Ditambah lagi sebenarnya di Kelabat Dalam itu juga ada beberapa titik sudah diusulkan sebagai wilayah konservasi, jangan sampai rusak oleh aktivitas tambang,” tutupnya. ( SK )