ADVERTORIAL

BPNT Disalurkan Tunai, DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Perlu Pengawasan

80
×

BPNT Disalurkan Tunai, DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Perlu Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

BENGKULU SELATAN, Kabar.bangka.com – Bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 dari Kemensos RI yaitu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak lagi dalam bentuk Sembako atau pangan.

Bantuan dengan nilai Rp 200 ribu/bulan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) diberikan secara tunai melalui 2 penyalur yakni Himpunan Bank Negara (himbara) dan PT Pos Indonesia.

Setelah menerima uang tunai, penerima BPNT dapat langsung membelanjakan uang tersebut di warung terdekat untuk memenuhi kebutuhan pangannya.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Ikhsarudin, menuturkan jika sistem penyaluran BPNT secara tunai ini perlu dilakukan pengawasan.

“Kalau mau memberikan bantuan pangan, memang sebaiknya diberikan langsung dalam bentuk pangan atau sembako. Kalau diberikan uang tunai, itu bisa saja dibelanjakan keperluan lain oleh warga yang menerima,” kata Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ikhsarudin, SH.

Ikhsarudin berharap, semua pihak yang berwenang dalam penyaluran BPNT melakukan koordinasi untuk pengawasan program tersebut. Untuk memastikan bantuan direalisasikan tepat guna dan tepat sasaran.

“Dalam surat Kementerian Sosial itu kan ada petunjuk yang meminta agar warga penerima BPNT diarahkan membelanjakan uang yang diterima untuk membeli sembako ke warung terdekat. Itu tugas pihak terkait untuk melakukan pengawasan, dan mengarahkan warga agar uang BPNT dibelikan sembako,” papar Ikhsarudin.

Jika uang BPNT digunakan untuk keperluan lain, ia khawatir tujuan pemerintah membantu kebutuhan pangan wajib untuk masyarakat kurang mampu tidak sesuai harapan.

Sehingga masyarakat akan tetap kesulitan memenuhi kebutuhan wajib, dan ancaman krisis pangan akan terus terjadi. (red/adv)