HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Camat Belinyu Akui Masih Ada Tambang Ilegal di Romodong

×

Camat Belinyu Akui Masih Ada Tambang Ilegal di Romodong

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Camat Belinyu Lingga Pranata mengungkapkan, dirinya mengetahui masih ada saja tambang ilegal yang beroperasi di seputaran Kecamatan Belinyu.

Hal itu dikatakan Lingga, pasca pihaknya melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di pinggir jalan Parit 40 Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Rabu malam kemarin.

Bahkan kata Lingga, masih ada beberapa unit tambang ilegal jenis rajuk sebu, yang beroperasi di sepanjang jalan akses menuju tempat wisata pantai Romodong Indah.

” Kami tahu masih banyak lagi tambang yang beroperasi di sepanjang jalan tersebut,” kata Lingga, Kamis (02/06) siang.

Meski sudah diketahui, Lingga mengaku pihaknya tidak menutup mata. Hanya saja, penertiban yang dilakukan pihaknya tadi malam untuk memberikan contoh dan efek jera bagi penambang yang masih beroperasi dan mengganggu ketertiban tempat umum.

Maka dari itu lanjut Lingga, upaya ini diharapkan untuk menjaga kondusifitas serta kerusakan di wilayah Kecamatan Belinyu.

” Bukan berarti yang lainya tidak kami tindak, cuma ini sebagai contoh apa yang dilakukan penambang itu salah. Sekali lagi kami harapkan, ayo jaga Belinyu, jaga kampung kita. Jangan hanya semata-mata mencari keuntungan kita tidak perduli lagi akibat ke depannya,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Bangka Mulkan, membenarkan penertiban itu atas perintahnya.

” Iya, saya sudah suruh tertibkan dengan Camat,” ujarnya.

Sementara Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengimbau masyarakat harus taat hukum dan tertib sosial.

” Iya, kita tertibkan. Masyarakat harus sadar hukum, tertib hukum dan tertib sosial. Apa lagi personel TNI Polri sebagai penjaga peradaban masyakarakat. Maka Polri akan selalu bersinergi dan TNI dan Pemda Kabupaten Bangka untuk penerapannya,” ungkap AKBP Indra, Kamis siang, melalui pesan WhatsAppnya.

Disinggung jika ada keterlibatan anggota Polri, AKBP Indra menyebutkan, akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang sudah berlaku.

” Akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (Randhu)