BANGKA BARAT — Camat Jebus, A. Amir meluruskan kabar ada kejadian tanah desa dijual kepada pengusaha mengatasnamakan warga di Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus.
Menurut Amir, fakta sebenarnya yang terjadi adalah sengketa tanah antara Andre, warga Perumnas dengan Suy Fat, warga Jalan Kimjung.
” Ini tanah masyarakat sama masyarakat, bukan tanah desa. Objek tanah di wilayah Desa Ranggi Asam. Sekarang belum sampai ke pengadilan, baru mediasi,” jelas Amir kepada kabarbangka.com, usai sosialisasi pemakaman prokes Covid-19 di Kantor Satpol PP & PB Bangka Barat, Selasa ( 9/3 ) sore.
Menurut Amir, kronologi sengketa tersebut berawal saat Suy Fat membeli tanah dari warga, namun tanah tersebut diklaim Andre sebagai miliknya. Si penjual yang tidak disebutkan namanya mempunyai dasar dokumen Surat Pelepasan Hak atas Tanah ( SPHT ). Anehnya kata Amir, pihak Andre malah menggugat Suy Fat, bukan si penjual tanah.
” Suy Fat ini beli dengan warga, warga tadi saya dengar punya SPHT. Nah kenapa Andre menggugat Suy Fat, mengapa nggak menggugat yang menjual tadi. Andre mengklaim bahwa tanah yang dijual tersebut adalah milik dia, tapi tanpa dasar dokumen apa pun,” beber Amir.
” Memang dia ( Andre ) mengaku punya surat tapi tidak di fotocopy dan tidak diserahkan ke Kades. Jadi permasalahan itu kecil sebenarnya, kalau yang mengklaim tanah dia fotocopy suratnya sampaikan dengan Kades. Jadi Kades bisa menyelesaikan masalah. Tapi dia cuma ngaku itu tanah saya tanpa dokumen apa pun,” sambungnya.
Masalah ini kata Amir sudah dimediasi di tingkat desa, namun belum menemui jalan keluar karena dari pihak Andre dua kali dipanggil tidak hadir. Selanjutnya, Suy Fat meminta pihak kecamatan untuk memediasi, sayangnya Andre kembali tidak hadir.
Mengenai mediasi di Polsek Jebus, Amir mengaku tidak tahu karena pihaknya tidak dilibatkan. Begitu pula dengan kabar jika masalah ini sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dia juga mengaku tidak mengetahuinya.
Untuk langkah selanjutnya, Suy Fat meminta Kapolsek Jebus turun ke lokasi objek sengketa guna mencari tahu tanah yang di klaim Andre.
” Dari pihak Suy Fat minta Kapolsek untuk mediasi turun ke lapangan. Mau cari tahu yang mana di klaim Si Andre bahwa itu tanah dia. Jangan sampai tidak tahu kan, tanah itu kan luas. Jadi harus dimediasi lah,” pungkasnya. ( SK )