BANGKA BARAT — Muhammad Sarkawi ( 53 ), pelaku pembacokan terhadap tetangga dan istrinya sendiri sesegukan berurai air mata menyesali perbuatannya. Dia mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan sadis yang mengakibatkan kematian dua nyawa sekaligus.
Muhammad Sarkawi membacok tetangganya yang bernama Bakar ( 55 ) dan istrinya sendiri, Umiati ( 51 ) hingga meninggal dunia serta melukai anak perempuannya, Uci Febrianti ( 21 ), di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus pada Minggu ( 14/3 ) lalu.
” Nyesel bener saya. Liat tangan anak saya luka, istrinya meninggal. Saya khilaf la macam belis ( iblis ). Pesan saya sama anak dan keluarga yang saya bacok saya minta maaf, kalau tidak dimaafkan biarlah, biar saya tanggung sendiri saya memang berdosa,” ujar Sarkawi sambil menangis, Selasa ( 16/3 ) siang saat Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat.
Menurut pengakuan pria paruh baya ini, dia sudah memendam perasaan curiga terhadap istirnya sepanjang usia pernikahan mereka yang sudah berlangsung selama 28 tahun. Dirinya sering cekcok dengan istrinya, almarhumah Umiati dipicu perasaan cemburu sang istri berselingkuh dengan Bakar.
” Kalau saya tidak kerja sering ngintip – ngintip jarak jauh ngintip ke rumah. Memang dia ( Bakar ) itu lah. Musim duren Neneknya berbuah. Ku jaga anak masih kecil, dia mau nyari duren, lampu padam. Ku pikir dia buang air besar atau apa. Tak lama lampu senter jadi dua. Ku nggak yakin lah dia mau macam – macam. Sudah dua kali itu, sekali yang dulu di rumah,” tuturnya.
Perasaan sakit hati dan curiga tersebut terus menghantui Sarkawi, padahal dia belum pernah melihat bukti nyata apa pun kalau istrinya berselingkuh.
” Saya itu memang tidak ada bukti melihat dia berzina. Kami memang sering cekcok saya tetap sayang sama dia,” katanya.
Meskipun selalu curiga istrinya berselingkuh, namun ia tidak berniat menceraikan istrinya, alasannya ia masih sayang sampai tragedi berdarah pembacokan itu terjadi.
” Saya tidak menceraikannya karena masih sayang. Saya ini memamg cengeng orangnya, saya menyesal,” ucapnya lirih. ( SK )