BANGKA BARAT — Menanggapi laporan Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason, Najamuddin terkait penambangan liar di Bukit Menumbing yang mencemari sumber air bakunya, Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat untuk melakukan penertiban.
” Yang penting dalam waktu dekat kita langsung ke TKP dan titik koordinatnya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, jadi memang bener dia masuk di kawasan. Yang penting segera kita akan tindaklanjuti,” ujar Sidarta di ruang kerjanya, Rabu ( 17/2/2021 ) siang.
Ditegaskan Sidarta, pihaknya tetap masih melakukan patroli di kawasan Tahura Menumbing meskipun masih sibuk mengatasi pandemi Covid-19. Pihaknya mendirikan Posko yang bertujuan selain menjaga aset daerah di Pesanggrahan Puncak Menumbing, juga memantau Taman Hutan Raya ( Tahura ).
” Jadi bukan sekedar menjaga aset daerah dalam bentuk barang-barang yang di Pesanggrahan itu, tapi mereka sebenarnya lebih memantau, karena kita adalah Satgas Tahura, makanya kemarin itu agak frontal sebelum kita buka pos disitu,” kata dia.
Menurut Sidarta, selama ini berdasarkan pemantauan anggotanya, tidak ditemukan aktivitas penambangan liar di Menumbing. Namun di kawasan yang lebih dalam ke hutan yang tidak terpantau dari Posko, kemungkinan aksi ilegal tersebut masih ada.
” Dimana ada gula ada semut , habis timah baru lah berhenti sendiri. Kalau laporan, baru di titik itu. Tapi kami nanti melakukan penyisiran bukan hanya titik itu, tetapi diputari, karena ada beberapa titik dari Onyeng, Kahar, dan PDAM titik jalan masuk,” pungkas dia. ( SK )