HEADLINEKABAR DPRD

Dana Jaminan Reklamasi Jadi Sorotan

×

Dana Jaminan Reklamasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dana Jaminan reklamasi yang disetorkan para pemegang Izin Usaha Pertambangan ke pemerintah, menjadi sorotan anggota DPRD Bangka Belitung.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Adet Mastur mengatakan, saat ini anggota DPRD terkhusus dari komisi III, bakal menanyakan penggunaan anggaran jaminan reklamasi yang selama ini diterima pemerintah.

Pihaknya juga telah memanggil AITI Babel dan PT Timah Tbk, dalam rangka mendapatkan informasi berkenaan dengan potensi pendapatan yang didapatkan dari pengelolaan timah.

“Masalah reklamasi dilaksanakan jangan sampai menyisakan lubang-lubang tidak manfaat, kita ingin bumi Babel ini hijau kembali. Kita mempertanyakan dana jaminan reklamasi, karena tidak di reklamasi. Berarti ada uang jaminan yang belum dikelola dengan baik, ini kita gali nanti,” ungkap Adet kepada wartawan, Rabu (20/7).

Adet meyayangkan potensi pendapatan dari sektor timah yang tak maksimal dilakukan.

“Seperti dari hasil penjualan timah, ekspor timah, kita hanya dapat royalti. Padahal penjulaan timah ini lewat bursa, kami pertanyakan juga kok dari swasta? Yang bisa mengelola BUMN ke mana? Kenapa lewat bursa? Mereka ada keuntungan, tetapi daerah tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Masih terkait jaminan reklamasi, dikatakan Adet, banyak duit dari pemegang IUP yang disetorkan di Bank, tetapi tidak dimanfaatkan untuk daerah.

“Bank uang ini dikemanakan sejak 2003, seperti dari PT Timah. Di samping itu ada sisa peleburan timah atau slag. Slag itu adalah harta karun di Babel, kalau dikelola kita bisa membiaya Indonesia ini. Tetapi timbul pertanyan, sudah ratusan tahun slag ini kemana,” keluhnya.

Dari potensi yang ada, kata Adet, DPRD Babel bakal membuat kebijakan dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan dari timah, baik dari jaminan reklamasi, ekspor timah dan slag.

“Maka dari itu DPRD ada suatu kebijakan dikeluarkan sebagai produk hukum diiteruskan ke pusat, terkait keinginan kenaikan persentase royalti kita. Kita ingin menelusuri yang didapatkan terkait fee dari perusahaan, daerah ini harus dapat,” tukasnya. (Dika)