BANGKA BARAT — Tersangka pengedar sabu berinisial FT ( 28 ), warga Kampung Mentok Asin, Kecamatan Muntok mengaku baru sekali menjalankan profesinya sebagai kurir barang haram tersebut.
Dia mengaku mengenal ST, sang gembong asal Muntok yang mengendalikan bisnisnya dari balik penjara di Lapas Khusus Narkotika ( Lapas Sustik ) Pangkalpinang.
” Jualnya baru sekali, saya berhubungan dengan bos lewat HP dua hari sekali untuk dia konfirmasi aja,” ujar FT kepada awak media saat Konferensi Pers Operasi Antik 2021 di Mako Polres Bangka Barat, Jum’at ( 19/3 ) pagi.
Menurut FT, dia berhubungan dengan boss-nya, ST yang saat ini sedang mendekam di Lapas Sustik dua hari sekali via handphone. Instruksi dari boss menyuruh FT mengambil ” barang ” di suatu tempat. Namun ia mengaku belum mengetahui sabu yang ia ambil hendak diantar kemana, karena ST belum mengkonfirmasi, sedangkan dirinya sudah keburu ditangkap.
” Instruksinya dari bos di Sustik cuma disuruh ngambil barang. Saya cuma disuruh ngantar tapi belum dikonfirmasi dari dia,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, IPTU Umar Dani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Sustik Pangkalpinang untuk menjerat ST, sang gembong yang mengendalikan kurirnya dari balik jeruji besi.
Namun, hal itu masih terkendala karena sulitnya mendapatkan barang bukti, sebab ST sifatnya hanya mengendalikan, atau mengkoordinir saja dari dalam, sedangkan narkobanya berada di luar.
” Kita sudah kita ketahui. Tapi kalau tidak ada barang bukti kita tidak bisa menangkap, narkotika ini beda dengan pidana umum, sebab barangnya harus ada pada pelaku,” ungkap Umar.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, baik jaringan Jebus maupun Muntok yang diciduk dalam Operasi Antik ini, kata Umar selalu mengarah ke ” Sang Boss “, narapidana berinisial ST yang masih mendekam di bui Lapas Sustik.
” Barang dari Pangkalpinang rata – rata dari sana. Bandar besarnya itu dia di balik jeruji di Lapas Sustik Pangkalpinang. Jaringannya berbeda. Ini dua jaringan. Satu jaringan Jebus tapi arahnya tetap ke Sustik. Yang satu lagi jaringan dari Pangkalpinang juga,” tukas Umar.
Dikatakan Umar, tidak menutup kemungkinan ada oknum petugas Lapas Sustik yang terlibat dalam kasus ini, sebab seharusnya para napi tidak dapat menggunakan handphone ( HP ) di dalam Lapas. Tapi ternyata, sang bandar bisa mengkoordinir kurir – kurirnya via HP.
” Kemungkinan itu ada karena para napi kalau aturan di dalam Lapas tidak boleh menggunakan HP. Tetapi kenyataannya dia bisa berhubungan dengan kurir mereka, nah ini dari mana? Bisa juga dikategorikan kecolongan,” pungkasnya. ( SK )