BANGKA BARAT — Dipimpin Adet Mastur, Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi objek wisata Seribu Bagan, tepatnya di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/7).
Adet Mastur mengatakan, Komisi II membidangi Tentang Perekonomian. Adapun, Mitra komisi II DPRD Babel antara lain, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Tak hanya itu, Komisi II juga bermitra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan Perikanan, dan Badan Keuangan Daerah.
“Desa Air Nyatoh ini menjadi PR kerja kami di tahun 2021 ini, karena berkaitan dengan pertanian, kelautan perikanan dan pariwisata,” ungkap Adet.
Berbicara tata ruang laut, kata Adet Mastur, Peraturan Daerah Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) sudah disahkan di tahun 2020, sehingga izin usaha pertambangan yang berada mulai dari Desa Air Nyatoh sampai dengan daerah Teluk Kelabat dalam, tidak ada lagi IUP.
“Jadi bapak/ibu, silakan yang mau berusaha untuk nelayan, apakah zona tangkapan, zona budidaya dan zona pariwisata? Karena Desa Air Nyatoh terkenal dengan wisata 1000 Bagan. Maka, dengan adanya wisata 1000 Bagan, IUP-IUP kita hilangkan, ini berkenaan kelautan dan perikanan,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkesempatan meninjau langsung ke wisata pantai 1000 Bagan, berbincang- bincang bersama Ketua BPD Air Nyatoh, Suwandi, juga masyarakat setempat. (*)
Editor : Romlan
Sumber: Humas DPRD Babel