HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Diduga Bawa Ganja Kering 28 Kilogram, Wanita Asal Lampung Disergap Polisi

24
×

Diduga Bawa Ganja Kering 28 Kilogram, Wanita Asal Lampung Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Nasib nahas dialami seorang wanita berinisial YT, warga Jalan Lampung Bungur, Lampung saat menjejakkan kakinya di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Jum’at ( 12/2/2021 ).

Wanita yang naik kapal ferry dari Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan ini ditangkap Direktorat Narkoba Polda Babel karena diduga membawa narkotika jenis ganja seberat 28 kilogram.

Koordinator Tim Angla Tanjung Kalian, Kapten Laut Yuli Prabowo membenarkan kejadian tersebut.

Daun ganja kering diamankan Polisi dari tangan YT, wanita asal Lampung di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.

” Wanita berisinial YT warga Lampung Bungur, tujuannya ke Pangkalpinang.
Diduga membawa 28 kilogram daun ganja kering, sudah diamankan ke Polda,”tutur Yuli Prabowo saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at ( 12/2 ) malam.

Menurutnya, YT diamankan di loket travel yang letaknya di depan Pelabuhan Tanjung Kalian sekira pukul 11:45 WIB.

Kapten Laut Yuli Prabowo menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya Kepolisian, khususnya Polda Babel dalam memberantas narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan masyarakat ikut aktif membantu aparat penegak hukum memberikan informasi terkait hal tersebut.

” Kami dari Tim Angla Pelabuhan Tanjung kalian siap membantu siapa saja dalam memberantas peredaran barang haram tersebut,” tandas Kapten Yuli. ( SK )