BENGKULU SELATAN, Kabar.bangka.com – Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, SIP meminta Pemda Bengkulu Selatan melalui OPD terkait berperan memberantas penyalagunaan obat-obatan dan minuman keras (miras).
Menurut dia penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi miras saat ini semakin mengkhawatirkan.
“Pemda jangan hanya diam dengan banyaknya kasus penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi miras. Itu adalah permasalahan serius bagi daerah, apalagi pelakunya adalah generasi muda. Jika dibiarkan hal itu menjadi ancaman,” kata Deni.
Dikatakan Deni, sudah banyak hal negatif yang terjadi akibat maraknya penyalagunaan obat-obatan dan konsumsi miras.
Misalnya angka kriminalitas di Bumi Sekundang Setungguan cukup tinggi. Pelakunya rerata dalam pengaruh obat-obatan dan miras. Hal itu membuktikan jika penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi miras memberi dampak buruk di tengah masyarakat.
“Pemda perlu membuat program dan kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan ini. Satpol PP harus bergerak aktif memberantas penyalahgunaan obat-obatan dan miras. Salah satunya bekerjasama dengan kepolisian. Soalnya selama ini polisi sudah aktif menindak penjual obat-obatan yang banyak disalahgunakan dan miras,” terang dia.
“Pemda perlu mendukung langkah itu supaya lebih maksimal agar tidak ada ruang bagi pengedar atau penjual obat-obatan terlarang dan miras untuk bergerak di daerah kita,” imbuhnya. (red/adv)