HEADLINEPANGKALPINANG

Disnaker Melihat Ada Pelanggaran

23
×

Disnaker Melihat Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Harrie Patriadi mengatakan, persoalan karyawan PT THEP itu kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Kehadiran Disnaker Provinsi Babel hari ini, mendampingi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, saat menerima audiensi karyawan PT THEP ke DPRD Babel.

“Berdasarkan yang kita dapatkan pengaduan tadi, secara ranah memang menjadi ranah Kabupaten Bangka Barat. Namun kita Disnaker Provinsi ikut serta mendampingi Ketua DPRD, maupun pengaduan ini,” ungkap Harrie Patriadi di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rabu siang.

Harrie menyatakan, pihaknya melihat memang ada pelanggaran dari peraturan yang ditetapkan perusahaan, hal itulah yang perlu diluruskan, dan juga perlu adanya kebijakan perusahaan.

“Kita melihat memang ada pelanggaran dari peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan, dan ini perlu diluruskan. Tadi sudah disampaikan Pak Ketua (Herman Suhadi), perlu kebijakan dari perusahaan. Karena ini memang urusan internalnya perusahaan. Kami hanya melihat dari sisi pelanggaran yang ada,” demikian Harrie Patriadi.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak PT THEP, terkait aspirasi karyawan perusahaan tersebut. (Romlan)