HEADLINEKABAR DPRD

Diterima dan Disetujui Tujuh Fraksi

×

Diterima dan Disetujui Tujuh Fraksi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (29/7).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, didampingi Wakil Ketua Hendra Apollo, Muhammad Amin, dan Amri Cahyadi. Juga dihadiri langsung Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Sekretaris Daerah Naziarto, Forkompinda dan tamu undangan.

“Setelah melalui rangkaian-rangkaian proses pembahasan terkait subtansi, materi dan kajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, hari ini kita dapat secara bersama-sama melangkah ke tahaf lebih lanjut sebagaimana diatur di dalam perundang-undangan, yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda ini,” jelas Adet saat membuka rapat paripurna.

Ia menambahkan, bahwa pada paripurna tanggal 29 Juni 2022 lalu, Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian menindaklanjutinya dengan membahas dan mengkaji secara mendalam antara Pansus DPRD dengan seluruh perangkat daerah, guna mendapat informasi yang dibutuhkan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut.

” Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus, yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Ranperda tersebut bersama -sama perangkat daerah dan mitra terkait,” imbuhnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir tujuh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai saran, catatan, dan masukan.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, mengucapkan terimakasih atas pembahasan yang telah dilakukan. Semua masukan maupun kritik dan saran yang telah disampaikan, akan diperhatikan guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang. (*)


Sumber : Setwan