PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian, menyatakan bersedia mengawal hasil aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui kegiatan Reses.
Beberapa aspirasi masyarakat telah menjadi pokok pikiran anggota legislatif, termasuk yang telah terakomodir melalui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Termasuk pelaksanaan PPDB 2021, yang mana sempat dikeluhkan warga, sebab menyulitkan peserta didik untuk masuk sekolah ke tingkat SMA / SMK Negeri.
“Untuk SMA dan SMK Negeri merupakan kewenangan Provinsi. Kemarin banyak masalah pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru, rasa – rasa kita telah advokasi siswa itu sudah lebih seratus,” ungkapnya di Aula Yayasan Adh – Dhuha Pangkalpinang, Rabu (13/10).
Adapun faktor kendala itu, menurutnya, sistem zonasi yang masih diberlakukan saat PPDB. Khususnya di Pangkalpinang, banyak wilayah pemukiman baru yang tidak terjangkau oleh zonasi PPDB.
“Contohnya wilayah Kampak itu, jadi kita berpikir tidak mungkin kita bisa menyelesaikan masalah ini. Tapi untuk itu ini bagian dari tugas kita,” jelasnya.
Dody membeberkan, dalam menangani masalah PPDB itu, DPRD telah menyepakati berencana membangun unit sekolah baru, yakni SMA N 5 di wilayah Kampak.
Menurut informasi telah dianggarkan Rp 2,5 miliar, termasuk anggaran pembangunan dan pembebesan lahan.
Kedepan, pihaknya mengharapkan rencana ini dapat terealisasi dan dapat menyelesaikan permasalahan PPDB. Tidak hanya di Kota Pangkalpinang, kedepan pembangunan sekolah baru ini akan didirikan di Sungailiat, Belinyu dan di Pulau Belitung. (*)
Sumber : Publikasi Setwan