BANGKA — Re (23), warga Gang Nusantara, Lingkungan Parit Pekir, Sungailiat, dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat, pasca digrebeg oleh petugas Kepolisian, Senin (11/01/21) malam.
Budiyono SH, selaku kuasa hukum dari pihak keluarga Re menuturkan, sampai saat ini belum bisa memastikan sebab musabab tertembaknya almarhum, dan dinyatakan meninggal.
” Kalau dari kita dari penasehat hukum sendiri, baru dapat kuasa kan pagi tadi, yang jelas hari ini kita masih fokus dengan penguburan. Kita belum bisa mengambil kesimpulan apa? Kita tenang-tenang dulu, baru nanti kita akan tentukan langkah hukum apa yang akan kita ambil nanti,” ungkap Budiyono via telepon selulernya, Selasa (12/1) malam.
Budiyono tak menampik Re sempat dilakukan penggerebekan oleh petugas Kepolisian. Namun dia menyatakan, tidak mengetahui pasti penyebab Re digrebeg.
” Kita belum pasti dalam perkara apa? Yang jelas, kalaupun dia diperiksa, diperiksa dalam perkara apa? Kita belum tahu. Infonya yang grebeg dari Polres Bangka,” kata dia.
Masih kata Budiyono, berdasarkan dari pemeriksaan Rumah Sakit, Re dinyatakan meninggal lantaran mendapatka luka tembak dibagian perutnya.
” Pengakuan ditembak. Dari Rumah Sakit dikabarin, bahwa almarhum ditembak. Jadi kita datang ke Rumah Sakit, kita lihat bahwa almarhum ada luka tembak di bagian sebelah kanan tembus ke perut, dekat ulu hati dia itu,” bebernya.
Diduga Melawan Petugas
Terpisah, Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey mengatakan, Re adalah DPO terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat, terhadap korban Vita Lokalita, di kontrakan Jalan Galunggung, Parit Padang, Kota Sungailiat, pada bulan Desember tahun 2019 lalu.
” Sesuai dengan LP Nomor: D1637 XII 2019/ Babel/ Res Bka, kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Bangka, dimana perkara tersebut adalah perkara pencurian dengan pemberatan. Kejadian hari Minggu, 8 Desember 2019, sekira pukul 04.00 WIB. Tempat kejadian di kontrakan Gang Galunggung, Kelurahan Parit Padang, Sungailiat, korban bernama Vita Lokalita,” jelas Kompol Faisal, Selasa (12/1) malam.
Setelah melalui beberapa tahapan dan proses pencarian, lanjut Kompol Faisal, pada akhirnya melalui informasi dari masyarakat, terduga pelaku diketahui berada disebuah kontrakan yang ada di seputaran Kota Sungailiat.
Mendapat informasi itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dan pada akhirnya tiba di kontrakan tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan, hanya ditemukan dua teman dari terduga pelaku.
“Dengan adanya informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka langsung turun ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan dari pada tersangka. Kemudian, di tempat kontrakan tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan didalam kontrakan ditemukan satu orang laki-laki atas nama Erik, dan satu orang perempuan atas nama Bunga, setelah dilakukan introgasi terhadap Erik dan Bunga, didapati melalui handphone ada kontak dengan saudara Re,” Kompol Faisal membeberkan.
Setelah itu kata Kompol Faisal, dilakukan introgasi terhadap kedua orang tersebut, terduga pelaku Re kabur lewat pintu belakang. Petugaspun langsung mengejarnya, hingga melakukan penyisiran di semak-semak sekitar kontrakan tersebut.
Terduga pelaku mencoba melarikan diri saat ingin diamankan petugas. Tidak hanya itu, terduga pelaku Re juga membawa sebilah parang dan melakukan pengancaman kepada petugas.
Petugas pun melepaskan tiga kali tembakan peringatan, dengan tujuan agar terduga pelaku berhenti melarikan diri. Namun upaya itu tidak digubris, hingga pada akhirnya petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur, namun ternyata mengenai pinggang terduga pelaku.
“Pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dia mencoba untuk melarikan diri. Pada saat itu dia juga membawa sebilah parang, saat mengendap di semak-semak. Kemudian dia mencoba melarikan diri, tim Opsnal melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, dengan tujuan adalah untuk menghentikan langkah dari pada pelaku. Tetapi tindakkan itu tidak diindahkan, sehingga tembakan yang keempat, yaitu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, dan mengenai pada pinggang terduga pelaku,” jelasnya panjang lebar.
Setelah berhasil dilumpuhkan, masih kata Kompol Faisal, terduga pelaku juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat, guna mendapatkan perawatan medis. Namun keesokan harinya, terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.
” Kemudian diamankan, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat, untuk penanganan medis. Pada pukul 14.40 WIB, dokter menyampaikan bahwa pelaku sudah meninggal dunia,” kata dia.
Diungkapkan juga oleh Kompol Faisal, terduga pelaku merupakan residivis berbagai kasus tndak pidana, yang sudah keluar masuk penjara. Re juga dikatakan sempat direhabilitasi, setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Hasil barang curiannya pun, dduga digunakan untuk membeli narkoba,” tukasnya. (Randhu)