* Kapolda Tegaskan Akan Lakukan Penertiban
BANGKA BARAT — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Babel, Amri Cahyadi yang hadir dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik di Teluk Kelabat Dalam, mengusulkan agar ada perubahan pola penindakan tambang ilegal yang masif di Babel.
“Saya usul agar para pembeli timah hasil penambangan ilegal juga diberi sanksi agar ada efek jera,” ungkapnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa PT. Timah selaku pemilik IUP belum melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam, namun ada pihak swasta yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Bangka Barat pada periode sebelumnya, yakni PT. Lautan Sarana Mandiri.
Sehingga dirinya meminta pihak penegak hukum untuk menindak, apabila perusahaan tersebut melakukan aktivitas di luar kawasan IUP yang ditentukan.
Kapolda Babel Irjen Pol, Anang Syarif Hidayat menegaskan, terhitung mulai hari ini pihaknya akan masif melakukan patroli.
“Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban,” tegas Jendral bintang dua tersebut.
Nantinya Polda bersama Lanal Babel dibantu masyarakat nelayan akan melakukan penertiban dengan menarik ponton ke wilayah IUP semestinya.
“Ingat, jangan anarkis. Kami tak ingin menimbulkan polemik baru,” pungkasnya. (*)
Sumber : Dinas Kominfo Babel