PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda, di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (2/5).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakankan, agenda rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023.
Adapun tiga Raperda tersebut yaitu:
1. Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko;
2. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas perda kota Pangkalpinang nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah;
3. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 5 tahun 1976 tentang penjualan rumah-rumah negeri milik pemerintah kotamadya tingkat kota Pangkalpinang. (*)