BENGKULU SELATAN, Kabar.bangka.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyoroti mobil dinas yang dipercayakan kepada pejabat Bengkulu Selatan yang dinilainya tak jelas keberadaannya.
Padahal penataan aset merupakan salah satu penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara, beberapa laporan menyebutkan mobil dinas Pemkab Bengkulu Selatan banyak tak jelas. Mulai dari tempatnya hingga pejabat yang memegang kendaraan tersebut.
Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Drs. Yunadi meminta, agar Pemkab Bengkulu Selatan benar-benar serius melakukan penataan aset kendaraan. Sehingga, tak ada lagi ungkapan mobil dinas tak jelas keberadaannya.
Yunadi menyebutkan, amburadulnya penempatan kendaraan dinas milik pemerintah dinilai dapat menganggu kinerja pemerintahan. Khususnya dalam penataan aset daerah berupa mobil dinas itu.
“Harusnya ini disikapi dengan serius oleh pemerintah daerah. Jangan sampai data aset menjadi temuan BPK lantaran ada mobil dinas tak jelas keberadaan,” sebutnya.
Lebih lanjut Yunadi, kendaraan dinas harus digunakan orang yang tepat. Jangan sampai ada oknum atau bukan pejabat pemerintahan mendapatkan kendaraan dinas.
“Penempatan aset ada aturannya, pada proses awal pengadaan kan sudah jelas kendaraan dinas tersebut diperuntukan untuk siapa atau posisi jabatan apa. Jangan sampai amburadul,” jelas Yunadi.
Masih kata Yunadi, apabila berpedoman dengan aturan, harusnya aset kendaraan milik Pemkab Bengkulu Selatan terta dengan baik. Tidak ada kejadian kendaraan dinas tidak tau tempatnya.
“Tarik saja kalau ada kendaraan dinas digunakan bukan pada tempatnya itu,” tegasnya.
Yunadi menyebutkan, jika kendaraan sesuai peruntukan, maka pengontrolan aset akan lebih mudah. Dengan begitu, Pemkab tidak akan kesulitan untuk memantau keberadaan aset.
“Jangan sampai kendaraan dinas tidak tahu letakya. Karena kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat, artinya itu adalah milik bersama, milik semua masyarakat Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (red/adv)