BANGKA SELATAN — Desa Permis dan Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menjadi Pilot Project (proyek percontohan_red) Desa Sadar Zakat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, H. Jamaludin.
“Alhamdulillah, Desa Permis dan Desa Rajik telah menjadi percontohan Desa Sadar Zakat tahun 2021. Penetapan Desa Sadar Zakat ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan kedua Kepala Desa pada bulan Agustus kemarin,” kata H. Jamaludin kepada Kabarbangka.com, Kamis (02/9/21).
Lanjut dia, bahwa program ini lahir atas keinginan yang kuat untuk membangun kesejahteraan masyarakat khususnya yang tidak mampu, apalagi disaat Pandemi Virus Corona atau Covid-19 seperti ini banyak masyarakat yang terkena dampaknya.
“Dengan harapan melalui program Desa Sadar Zakat ini akan dapat meningkatkan kualitas kesadaran zakat dan pemahaman agama secara menyeluruh dan tercipta suasana kehidupan masyarakat yang agamis dan madani serta meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan menambahkan pihaknya akan terus mendorong desa – desa lain agar sadar akan zakat yang di mulai dari Desa Desa Permis dan Desa Rajik. Dia pun mengarapkan agar semua pihak mensupport dan bantuannya agar program ini betul – betul bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi desa lainya.
“Pengelolaan zakat yang akan dikelola oleh UPZ masing – masing desa dengan slogan penjemputan zakat melalui aplikasi jemput zakat. Prinsipnya adalah konsep program Desa Sadar Zakat ini adalah dari desa untuk desa dan dari masyarakat untuk masyarakat,” pungkasnya. (Yusuf)