BANGKA BARAT — Dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid – 19 dari Kecamatan Jebus dikabarkan meninggal dunia. Dua pasien tersebut yaitu Ny. SJ ( 50 ) dan Tuan MI ( 76 ).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, M. Putra Kusuma mengatakan, Ny. SJ merupakan warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Sedangkan Tuan MI adalah warga Desa Pebuar Kecamatan Jebus. Keduanya meninggal dunia pada Minggu, 18 April 2021 kemarin.
” Ny. SJ meninggal di RSUD Sejiran Setason dan telah dimakamkan secara protokol kesehatan di desa Sinar Manik.
Almarhumah diketahui menderita penyakit penyerta,” jelas Putra, Senin ( 19/4 ).
Putra mengatakan, Ny. SJ terkonfirmasi Covid dengan pemeriksaan antigen di Puskesmas Sekarbiru pada tanggal 15 April 2021.
Sedangkan Tuan MI terkonfirmasi Covid – 19 dari pemeriksaan antigen positif pada tanggal 14 April 2021 di Puskesmas Jebus dan diketahui juga menderita penyakit penyerta. Pada kasus ini, terjadi perbedaan persepsi antara Satgas Covid Kecamatan dengan pihak keluarga MI, sehingga almarhum tidak dimakamkan secara protokol kesehatan.
” Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam – dalamnya atas meninggalnya saudara kita. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap Putra.
Selain itu, kasus positif baru terus bertambah. Putra mengatakan, hari ini, Senin 19 April 2021, terjadi penambahan 12 pasien dari Kecamatan Muntok, Tempilang dan Simpang Teritip.
” Kasus positif baru dari Muntok 4 orang, Tempilang 4 orang dan Simpang Teritip 4 orang,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Minggu ( 18/4 ) kemarin kasus positif baru bertambah 28 orang. Penyebaran terbanyak terjadi di Kecamatan Parittiga dengan 16 kasus.
” Untuk Kecamatan Muntok 5 kasus, Jebus 4 kasus, Simpang Teritip 2 kasus dan Kecamatan Kelapa 1 kasus,” imbuh Putra.
Putra berharap masyarakat tidak menganggap sepele Covid – 19, apalagi sampai mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
” Tolong jangan anggap sepele virus ini, sehingga kita abai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Tetap patuhi prokes yang ada, ini demi kebaikan bersama,” cetusnya. ( SK )