HEADLINEPEMPROV BABEL

Dua Staf Khusus Penjabat Gubernur Mengundurkan Diri, Suganda Mengaku Tidak Memaksa

18
×

Dua Staf Khusus Penjabat Gubernur Mengundurkan Diri, Suganda Mengaku Tidak Memaksa

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan, dua orang staf khususnya mengundurkan diri.

Mundurnya kedua staf khusus Penjabat Gubernur Babel tersebut, diduga akibat ramainya pemberitaan yang menyorot keberadaan stafsus yang menjadi orang pilihannya Suganda.

“Mereka enggak mau berpolemik. Jadi ada dua stafsus saya mengundurkan diri, suratnya sudah masuk ke Biro Umum untuk per 1 September,” ungkap Suganda di hadapan para pimpinan media maupun wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, mundurnya kedua orang staf khusus tersebut bukan dorongan dari dirinya. Akan tetapi keputusan tersebut diambil langsung oleh kedua staf khusus tersebut.

“Saya juga tidak memaksa mereka kalau memang mau mundur,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, dari 10 orang stafsus penjabat gubernur ini ada orangnya. Merupakan orang-orang pilihannya untuk mendampingi kinerja Sekretaris Jenderal Ombudsman RI dalam menjalankan kepemimpinan di Pemerintahan Provinsi Babel.

“Ada orangnya satunya itu abang saya, dia sarjana politik di Unsri. Dia yang temenin saya 24 jam. Itu kenapa adminsitrasi kita (Pemprov Babel) enggak pernah macet, sampai malam dia temenin saya kerja. Dia yang bisa saya ganggu malam-malam untuk bantu saya,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada lagi stafsus yang merupakan ajudannya dari instansi kepolisian, serta pengawal. Sejak jadi ajudannya gajinya di kepolisian tidak diambil lagi.

“Makanya masuk di stafsus. Dan semua gajinya sesuai standarnya, tidak dilebihkan, sama kok dengan stafsus sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

Bahkan, Suganda mengaku sempat ingin mengosongkan formasi stafsus ini, namun khawatir akan disalahkan di kemudian hari.

“Yang sebelumnya juga ada, bahkan di seluruh Indonesia ini ada. Kalau saya kosong, takutnya saya akan disalahkan. Stafsus beda dengan staf ahli gubernur yang memang dari ASN,” tutupnya. (Dika)