PANGKALPINANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, secara resmi melantik Edy Junaidi Foe sebagai Anggota DPRD Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna Pelantikan Dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Babel, Senin (3/5).
Herman Suhadi menjelaskan, Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161. 19 – 1032 Tahun 2021.
” Selamat kepada Edy Junaidi Foe, dalam menjalankan tugas baru sebagai Anggota DPRD Babel. Semoga saudara diberikan kekuatan dalam melaksanakan amanah rakyat, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Babel,” kata Herman Suhadi.
Edy Junaidi Foe menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat, yang mengundurkan diri mengikuti Pilkada di Kabupaten Bangka Selatan, pada Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu.
Dengan dilantiknya Edy Junaidi Foe, maka jumlah Anggota DPRD Babel lengkap menjadi 45 orang. (Romlan)