JAKARTA — Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melarang ekspor Energi Baru Terbarukan ke luar negeri.
Pelarangan ini disebut sama seperti kebijakan Domestic Market Obligation batu bara dan minyak goreng yang mengharuskan badan usaha memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.
Menurut Mamit, pelarangan ekspor EBT tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengingat bauran listrik dari energi bersih secara nasional masih berada pada angka 11,7 persen.
“Saya kira memang ya seharusnya ya memang karena jumlah EBT kita masih sedikit ya, harusnya memang tidak untuk di pasar export. Jadi kita coba penuhi dulu kebutuhan dalam negeri secara optimal,” ungkap Mamit, Minggu (5/6/2022).
Lanjut Mamit, pada tahun 2025 pemerintah harus mengejar target bauran listrik bersih mencapai 23 persen, menurut Mamit meski terasa cukup berat untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menggalakkan beberapa program salahsatuya dengan penggunaan PLTS Atap untuk mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan.
“Tapi paling tidak kan saat ini pemerintah sedang menggalakkan dengan program terutama untuk PLTS atap ya supaya terus berkembang nah ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan EBT di 23 persen untuk 2025,” ucapnya.
Selain itu untuk mendukung penggunaan EBT pemerintah juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang EBT untuk menciptakan iklim investasi dan pengembangan EBT.
“Kita juga kan sedang menggodok UU EBT nah ini menjadi salah satu pintu masuk untuk investasi di sektor EBT dan pastinya ini salah satu cara kita untuk mengejar target 23% pada tahun 2025 yang akan datang,” jelasnya.
Namun, Mamit juga mengingatkan pemerintah saat ini kondisi pasokan listrik dari PLN sedang Over Supplay atau mengalami kelebihan pasokan, sehingga kelebihan itu harus diserap.
Belum lagi nantinya ditambah sumbangan pasokan energi dari EBT sehingga pemerintah harus menciptakan pasar baru demi konsumsi listrik.
“Kita juga mesti paham bahwa saat ini kondisi listrik kita kan sedang over supplay, jadi kalau tetap dipaksakan juga ya nanti bagaimana dengan PLN karena kan mereka harus tetap menampung dari EBT ini,” bebernya.
Sedangkan listrik ini masih cukup banyak jadi mau tidak mau pemerintah memang harus menciptakan pasar baru ataupun bagaimana pun caranya supaya konsumsi listrik kita meningkat. Sehingga listrik dari EBT ini bisa dioptimalisasi kan oleh potensi di dalam negeri,” tukasnya. (*)