BENGKULU – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi mengungkapkan anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 tak menjadi hambatan dalam proses pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Meski secara aturan pelaksanaan Pilkada 2024 menggunakan aggaran APBD, namun anggaran pembangunan daerah tetap menjadi prioritas unggulan setiap tahunnya,” ungkap ESD, Jumat (23/02/2024).
Dilanjutkan ESD, tak ada hambatan anggaran pembangunan daerah di 2024 dengan anggaran Pilkada dimana Pilkada tetap berjalan dan pembangunan pun tetap menjadi prioritas.
“Pada Pilkada 2024 prioritas yang penting adalah menciptakan Pilkada yang damai, bagaimana pemerintah maupun aparat menciptakan Pilkada yang kondusif,” ujar ESD.
Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 dimana tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pada 17 April hingga 5 November 2024. (Adv/HK)
Erna Sebut Anggaran Pilkada 2024 Tak Jadi Hambatan Proses Pembangunan
