BANGKA — Ko Sin Tat melaporkan Felix (26) ke polisi, lantaran motornya dibawa kabur. Felix diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka, Jum’at (22/07) siang, di rumah kediamannya di Kecamatan Pemali.
Kapolres Bangka melalui Kanit Buser IPDA Awal Sumaryanto mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada 09 Juli lalu.
“Waktu itu korban lagi besuk temannya di rumah sakit. Waktu lagi ngobrol dengan temannya, pelaku datang dan pura-pura kenal dengan korban, alasannya sama-sama dari Kuday,” ungkap IPDA Awal, Sabtu (23/07) malam.
Felix meminjam motor korban dengan alasan membeli busi. Korban yang merasa kasihan langsung meminjamkan sepeda motornya. Namun Felix dan motor yang dipinjam tak kunjung kembali.
” Tanggal 17 Juli kemarin ada kita dapat info dia di Pemali, kita cari nggak ketemu. Terus, kemarin kita dapatkan lagi informasi pelaku masih di seputar Kecamatan Pemali. Tim langsung bergerak kesana, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” tuturnya.
Usai diamankan, Felix yang tidak bisa berkelit lagi mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pengembangan, Felix juga melakukan aksinya di 2 TKP lain di Bangka Barat.
” Iya, residivis. Dulu kasus penggelapan 372. Di Kelapa, Bangka Barat, ada juga dia laporannya. Motor yang dibawa kabur digunakan untuk sehari-hari, dan ada yang dijual di Pangkalpinang,” bebernya. (Randhu)