HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Gagal Tabrak Polisi, RO Malah Tertangkap

60
×

Gagal Tabrak Polisi, RO Malah Tertangkap

Sebarkan artikel ini
  • Rekannya Lolos dan Masih Buron

BANGKA BARAT –– KBO Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPDA Miyohan mewakili Kasat Narkoba IPTU Umar Dani, mengklarifikasi penangkapan bandar narkoba berinisial RO ( 26 ) di Dusun Nyikep Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang.

Dikatakan IPDA Miyohan, terduga pelaku bukan hanya satu, melainkan dua orang. Ketika disergap di Dusun Nyikep pada Selasa ( 12/1 ) sekitar pukul 23:00 WIB, RO bersama rekannya berinisial AN.

Saat anggota Polsek Tempilang memberhentikan dua orang dengan gerak – gerik mencurigakan tersebut, RO berusaha menabrak petugas agar bisa melarikan diri. Namun usahanya gagal, ia malah tertangkap, sedangkan AN berhasil lolos dan hingga kini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

” Pelaku berusaha melarikan diri dan menabrak anggota Polsek Tempilang dan akhirnya pelaku berhasil diamankan berinisial RO (26), satu melarikan diri berinisial AN (DPO)” jelas Miyohan dalam Konferensi Pers di Kamis (14/01/2021) di ruang Humas Polres Bangka Barat.

Menurut Miyohan, RO sengaja menabrak petugas untuk kabur, sehingga anggota yang menghalangi mengalami luka lecet. Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut akan di jual kembali dan sisanya untuk dipakai sendiri.

” Beberapa barang bukti yang di amankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket besar seberat 1,22 gram, 18 helai plastik klip kosong ukuran kecil disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild yang berada di dalam botol air yang sudah kosong ,1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa nopol dan 1 unit hp Samsung,” kata Miyohan.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup.

” Dengan tertangkapnya pelaku ini kita akan mengembangkan terus sehingga mampu membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat dan menumpas sampai ke akar – akarnya, karena narkoba ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi penerus bangsa,” pungkas dia. ( SK )