BANGKA TENGAH — Untuk menekan angka kejahatan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2021, Kepolisian Resort Bangka Tengah akan menggandeng Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
“Untuk Kriminalitas kami sudah melakukan Analisa dan Evaluasi dengan beberapa kasus yang sudah di tangani. Berkaitan dengan Pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, kami akan menggandeng Dinsos dan Dindik dalam mensosialisasikan kepada masyarakat serta pelajar. Hal ini untuk menekan angka pencabulan anak dibawah umur,” tutur Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, Sabtu (02/01/21).
Dikatakan AKBP Slamet, sedangkan untuk kejahatan Narkoba, Polres Bateng akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan di Kabupaten Bangka Tengah.
“Dalam memutus mata rantai Narkoba dari luar kami berupaya dan bekerjasama dengan BNN Provinsi, serta Direktorat Narkoba Polda Babel, sehingga bisa lebih menekan peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Tengah ini,” pungkasnya. (Hari Yana)