PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, bersama Kapolda Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat melakukan pembasmian terhadap barang bukti narkoba dan minuman keras, berlangsung di Taman Bhay Park Kepolisian Daerah Babel, Selasa (27/4/2021).
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan kepada Polda Babel untuk terus menekan dan memberikan tindakan hukum kepada pelaku narkoba dan miras ini. Kegiatan ini memberikan pembelajaran langsung kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba dan miras,” ujar Gubernur Erzaldi.
Pemimpin yang kerap disapa Bang ER ini menyebutkan, apabila Polda Babel secara terus menerus melakukan pemusnahan barang bukti ini dirinya yakin, ke depan Babel bisa bebas narkoba dan miras.
Sebagai orang tua, Gubernur Erzaldi merasa, tempat tinggal harus menjadi lingkungan yang baik bagi keluarga dan perkembangan anak-anak. Harapannya, dengan pemusnahan narkoba dan miras ini, masyarakat bisa merasa nyaman, aman, dalam menjalani hari-harinya.
Gubernur menjelaskan bahwa, hasil temuan tahun ini menurun dibanding tahun kemarin. Hal ini dapat terjadi karena hukuman yang diterima pelaku cukup berat, sehingga menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada jumlah temuan.
Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, membeberkan rincian pemusnaan barang bukti hasil tindak pidana narkoba dan Operasi Penyakit Masyarakat Polda Babel tahun 2021.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 28 kg ganja, 194 bungkus arak, sebanyak 68 arak dalam bentuk botol, 2 jerigen arak, tuak sebanyak 2 ember, dan miras dari berbagai merek sebanyak 442 kaleng,” bebernya.
Menurutnya, pemusnaan barang bukti narkoba dan miras ini berguna untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polda Babel bersungguh-sungguh dalam melakukan penertiban, penindakan, serta penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan norkoba maupun kejahatan minuman keras.
Untuk itu, Kapolda Anang meminta kepala semua masyarakat untuk selalu menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.
“Jaga keluarga kita dan sanak saudara kita, agar tidak ikut menyalagunakan narkoba dan mengonsumsi miras yang mampu menghilangkan kesadaran diri. Hal ini bisa berujung pada tindak kejahatan lainnya,” tegasnya. (*)