BANGKA — Sebanyak 54 ribu lebih pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Bangka, namun hanya sekitar 3 ribu lehih yang terdata di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka.
Apalagi saat ini, situasi perekonomian memasuki fase krisis pasca wabah virus Corona yang melanda setiap Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asmawi Alie.
Menurut Asmawi, berdasarkan data yang diterima pihaknya, total keseluruhan pelaku UMKM berkisar di angka 54 ribu pelaku usaha, dari mulai usaha mikro, ultra mikro hingga produk rumah tangga atau home industri.
” Jumlah seluruh pelaku UMKM Kabupaten Bangka itu lebih dari 54 ribu. Nah, mereka ini ada yang berizin ada yang tidak berizin. Dari 54 ribu ini, tidak konstan mereka ini, kan ada yang mikro ada yang kecil, ada yang ultra mikro, bahkan didalam itu juga ada yang PRT atau Produksi Rumah Tangga,” Ungkapnya.
Dari 54 ribu itu kata Asmawi, hanya 3 ribu pelaku usaha yang mengantongi izin sah atau resmi.
Lanjut itu, kata dia, motivasi para pelaku usaha itu utamanya agar bisa mendapatkan bantuan Rp. 2,4 Juta yang dikucurkan oleh Presiden Jokowi di tahun 2019-2020.
” Sampai dengan hari ini mungkin jumlah yang berizin itu sekitar hampir mendekati 3 ribuan yang mereka membuat izin secara resmi. Jadi yang bisa kita lihat yang real itu mereka yang mengajukan izin, dengan motivasi pertama di tahun 2019-2020 kerena ada bantuan dari pusat, dari bantuan Presiden yang Rp. 2,4 Juta,” Paparnya.
Tak hanya itu, Asmawi juga menjelaskan tidak sedikit pelaku usaha yang tidak bergelut dibidang usahanya bahkan hingga gulung tikar akibat wabah virus Corona. (Randhu)