* Gantikan Sukirman dan Algafry Rahman
PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, secara resmi melantik Harianto dan Mansah, sebagai anggota DPRD Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Mansah dari Partai NasDem, menggantikan Sukirman, yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada Serentak, dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bangka Barat.
Harianto dari Partai Golkar, menggantikan Algafry Rahman, yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada Serentak, dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bangka Tengah.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji kedua anggota DPRD Babel Pengganti Antar Waktu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.19-405 Tahun 2021, digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (08/4).
Dalam sambutannya, Herman Suhadi mengatakan, dengan telah dilantiknya dua anggota DPRD Babel yang baru, maka akan menambah kekuatan dalam mengemban amanah serta menjalankan tugas DPRD Babel.
“Selamat kepada saudara Mansah dan Harianto, untuk menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Semoga saudara diberi kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Provinsi Babel,” kata Herman Suhadi.
Dalam rangka mendukung tugas dewan dan mempedomani tata tertib yang mengamatkan, bahwa penempatan anggota Pengganti Antar Waktu ditempatkan sesuai dengan yang digantikan dalam struktur DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Kepada saudara Mansah, kami persilahkan untuk dudukdi keanggotaan Komisi II, dan saudara Harianto di Komisi I,” demikian Herman Suhadi. (*)