HEADLINEPANGKALPINANG

Imbauan Dipasang di Semua Tempat Umum

37
×

Imbauan Dipasang di Semua Tempat Umum

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri sekaligus menjadi narasumber Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raker tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 PIA Hotel Pangkalpinang, Selasa (31/05/2022) dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang terkait Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” oleh Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang.

Sekda Radmida meminta semua elemen masyarakat untuk menaruh rasa kepedulian terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan anggota masyarakat lain yang terlihat memiliki gejala-gejala penyalahgunaan Narkoba.

“Kita melakukan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, monitoring dan evaluasi. Mudah-mudahan semangat kita tetap ada, jadi di tempat yang dibaca oleh umum kita pasang imbauannya,” ungkap Radmida.

Ia menambahkan, menjadi suatu hal yang sangat penting sekali dapat memberikan sosialisasi terkait bahayanya Narkotika.

“Sasaran pencegahan adalah keluarga, kemudian lingkungan masyarakat, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan atau Kelurahan RT RW, instansi Pemerintah Daerah dan tempat-tempat umum,” ujarnya. (*)

Sumber : Kominfo