BANGKA BARAT — Kabid Perhubungan Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi menegaskan, sebenarnya pihaknya telah membekali para juru parkir di Pasar Muntok dengan karcis, saat memungut uang parkir kendaraan. Tapi karcis itu tidak digunakan mereka dengan alasan, masyarakat menolaknya.
” Sebenarnya karcis itu ada dari sebelum saya pun disini, karcis itu ada, sudah kita cetak lengkap sampai ke pengesahan BPK itu lengkap semua. Terkadang juru parkir atau Jukirnya ini. Awalnya lengkap akhirnya dihilangkan mereka. Akhirnya sistemnya kami copot tinggal kepalanya aja,” jelas Juswardi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis ( 10/6 ).
Padahal kata dia, setiap satu bulan sekali para Jukir tersebut mereka panggil dan diberikan pengarahan agar tertib dalam melaksanakan tugasnya, seperti memakai rompi dan menyampaikan karcis parkir kepada masyarakat.
” Alasan mereka orang nggak mau. Mau nggak mau, karcisnya tetap harus dikasih. Pokoknya keinginan Pak Wabup itu, kasih karcis baru keluar duit. Jadi pesan Pak Bong Ming Ming itu, Jus, kalau ditulisan di karcis itu 5.000 saya bayar 5.000. Kalau ditulis 10.000 saya bayar 10.000, kuncinya harus ada karcis,” tandasnya.
Juswardi menegaskan, jika masyarakat diminta uang parkir tapi tidak ada karcis, sebaiknya tidak usah membayar, karena pungutan tanpa karcis termasuk pungli.
” Kalau nggak karcis nggak usah dibayar karena pungli, apalagi nggak ada tanda pengenal. Jadi jangan salahkan kami, kami paham lah mereka kan mencari rezeki disitu. Tapi kan kalau merusak sistem yang sudah kita bangun ya buat apa,” cetus dia.
Dia menambahkan, terkait sistem portal yang sedang diuji coba, pihaknya hanya ingin menertibkan dan membenahi sesuai dengan sistem yang telah dibangun tanpa berniat mengurangi jumlah tenaga Jukir itu sendiri.
” Mengenai pendapatan mereka nanti dari persentase dari hasil yang kita dapatkan itu, atau kita sistem gaji nantinya,” tutup Juswardi. ( SK )