BANGKA SELATAN — Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono, mencopot jabatan Bripka Jm sebagai Kanit Binmas Polsek Air Gegas. Pasalnya, Jm kini sedang diperiksa oleh Propam, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur belum lama ini.
Demikian disampaikan AKBP Aris Sulystiono, saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Bangka Selatan, pada Senin (22/07/2019) kemarin.
“Saat ini terduga pelaku penganiayaan terhadap anak saya copot dari jabatannya, sebagai Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Air Gegas, dalam rangka pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres,” kata Dia.
Menurutnya, pencopotan Bripka Jm dari jabatannya adalah merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Selatan, dalam menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di salah satu TPA di Kecamatan Toboali.
“Sejak awal adanya laporan terkait kasus tersebut, kami telah menindaklanjutinya. Namun dalam penanganan kasus tersebut tetap mengacu pada SOP,” ujarnya.
Ia mengatakan, Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak ini sesuai dengan SOP. Untuk itu diharapkan masyarakat tenang dalam menyikapinya dan mempercayakan kepada kepolisian.
“Kami harap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, dan kami berkomitmen menanganinya secara frofesional dan sesuai prosedur. Untuk itu marilah kita jaga kondusifitas wilayah Bangka Selatan,” demikian Aris. (Red)