BENGKULU SELATAN – Keberadaan wahana permainan anak-anak dan rekreasi keluarga dimalam hari atau lebih di kenal dengan sebutan Pasar malam kerap dikeluhkan warga.
Pasalnya, selain menyediakan berbagai wahana hiburan bagi anak-anak, tempat hiburan malam ini juga rawan menyediakan permainan ketangkasan yang diduga kuat sarat akan nuansa judi.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Jerly Biterfin sangat menyayangkan jika ada wahana uji ketangkasan atau permainan yang bernuansa judi di lokasi Pasar Malam.
Sebab menurutnya, keberadaan permainan tersebut juga berdampak pada karakter anak-anak yang mulai terbiasa ikut memainkan permainan dengan mempertaruhkan keberuntungan.
“Pasar malamnya tidak jadi masalah, tapi kalau untuk soal permainan uji ketangkasan itu yang dikhawatirkan bisa merusak mental generasi penerus yang hadir disana, dengan dalih mencoba keberuntungan, tapi saya rasa sama saja dengan berjudi,” sesal Jerly, Kamis (02/11/2023).
Lebih lanjut diungkapkan Jerly, sejatinya keberadaan Pasar Malam adalah sebagai wadah atau lokasi mencari hiburan, rekreasi di malam hari.
“Kegiatan Pasar Malam pada intinya jadikan lokasi hiburan, wisata malam, bukan judi. Jadi, kalau ada unsur judinya jelas tidak boleh,” tegas Jerly.
Dijelaskannya, dalam konteks perjudian apalagi ditempat umum, sangat jelas dilarang. Baik menurut hukum Nasional, maupun hukum Syariat.
“Kalau benar ada (permainan judi, red), saya sangat-sangat tidak setuju. Aparat berwenang harus bertindak, tutup wahana yang menyediakan permainan yang mengarah atau ada unsur judinya,” pungkasnya. (thor)